APBDes Hane Tahun Anggaran 2026 Resmi Ditetapkan, Wujud Komitmen Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa
Hane, 28 April 2026 – Pemerintah Desa Hane resmi menetapkan Peraturan Desa Hane Nomor 3 Tahun 2026 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa selama satu tahun anggaran. Penetapan APBDes tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan penyusunan, pembahasan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta evaluasi oleh Pemerintah Kecamatan Batuputih dan Pemerintah Kabupaten. Hasil evaluasi menyatakan bahwa rancangan APBDes telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga memperoleh persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa pada 28 April 2026 . Dalam APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Hane mencatat total pendapatan desa sebesar Rp638.886.000 . Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan transfer sebesar Rp634.886.000 , yang terdiri atas Dana Desa (DD) sebesar Rp373.456.000 , Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp242.013.000 , ...